Sekretaris KPU Mentawai ditahan

Oleh Joni Sartika

B-I mantan sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Mentawai,  ditaham Kejaksaan Negeri Tua Pejat setelah menjalani pemeriksaan selama 3 jam.  B-I diduga melakukan tindak pidana korupsi atas pembangunan kantor KPI Mentawai sebesar 750 juta rupiah.

Pembangunan kantor KPU Mentawai di desa TuaPejat kecamatan Sipora Kabupaten Mentawai yang dinilai masih belum tuntas menjerat B-I mantan sekretaris KPU Mentawai hingga ke sel tahanan.

B-I 57 tahun diduga telah melakukan tindak pidana korupsi atas pembangunan kantor KPU Mentawai sebesar 750 juta rupiah.  B-I melaporkan bangunan kantor KPU telah rampung seratus persen namun setelah dilakukan pengecekan bangunan kantor KPU baru rampung 60 persen.

Penahanan BI diakui Undang Mungopal kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai untuk memprmudah proses pemeriksaan.  Semenrtara itu pengacara B-I menyayangkan penahanan kliennya dan menilai B-I telah menyelesaikan seluruh proses pembangunan kantor KPU Mentawai.

Dari 9 saksi yang telah diperiksa Kejari Tua Pejat B-I merupakan tersangka pertama yang ditetapkan.

TVRI Sumbar, TV publiknya urang Minang.

Oleh Fuad Syarif

LPP TVRI Sumbar, genap berusia 12 tahun pada tanggal 19 April 2009.  Di  usia  relatif  remaja menuju dewasa, televisi daerah milik Rang Minangkabau,  harus tetap bersolek guna menampilkan yang terbaik untuk masyarakat.

Prinsip sebuah stasiun TV ber-plat merah, tetap berpegang pada penyampaian informasi, pendidikan, hiburan dan pelestarian budaya menjadi pedoman  yang tidak boleh dilupakan.  Untuk kembali me-reaktulisasikan, peran dan komitmennya, LPP TVRI Sumbar, me-Lounching Motto  yang baru yaitu TV Publiknya Urang Minang..

Perubahan (Change) itulah yang dilakukan oleh TVRI Sumbar dalam menghadapi tantangan Global dengan banyaknya bermunculannya TV swasta lokal yang menjual produk dengan harga murah dan kualitas yang dipertanyakan.

Memang sebuah tantangan besar, setiap orang diperbolehkan untuk mendirikan sebuah stasiun penyiaran tanpa memiliki pendidikan formal.  Berbekal kursus  jurnalistik media cetak, mereka nekad mendirikan  TV Lokal.  Namun anehnya masyarakat tidak mengetahui secara pasti, kualitas sebuah acara TV yang  baik dari sisi penyutradaraan, audio, video dan teknik pengambilan gambar, komposisi gambar dan terkesan asal-asalan. Tapi itu pula yang diapungkan, bahwa mereka mampu menjual iklan dengan harga murah, durasi 30 detik dijual dengan harga Rp 8.000,- dan paket dialog dijual seharga Rp 1.000.000,- dan paket Feature durasi 30 menit, diambil rate yang sama yaitu Rp 1.000.000,-.

Di era globalisasi jika ingin menang dalam persaingan, para pebisnis harus mampu menjual produk dengan harga  murah, kualitas baik, pelayanan prima, dan cepat merespon terhadap komplain serta  kualitas gambar/ suara yang baik pula diterima masyarakat.  Tapi prinsip harga murah, tidak mungkin dilakukan oleh TVRI Sumbar, karena TV publik tidak mencari profit, melainkan memberikan yang terbaik kepada masyarakat.

Ancaman yang dihadapi oleh TVRI Sumbar, adalah  siarannya  belum begitu baik diterima masyarakat, karena system penyiaran yang berbeda.  Saat ini masyarakat menggunakan antena UHF sedang TVRI menggunakan antena VHF, dan orang menjual antena VHF-pun tidak ada.. Tak ayal, masyarakat berkomentar, kami tidak lagi menonton TVRI karena siarannya tidak bagus, tidak seperti siara TV Swasta.

Menyikapi hal ini, TVRI sumbar harus merubah sistem penyiarannya, jika tidak mau ditinggalkan pemirsanya. Namun itu pula yang menjadi kendala, merubah system penyiaran butuh dana yang cukup besar, jika pemancar (TX) berkekuatan 500 watt, butuh dana sebesar 500 juta rupiah dan jika kekuatan 1000 watt, butuh dana sekirar 1 Milyar rupiah.  Dari mana dana sebesar ini jika tidak dibantu oleh Pemerintah pusat dan pemda setempat.

Nafas TVRI hanya dari APBN dan APBD serta kerjasama pihak ketiga, dan sangat naïf jika Wartawan Senior Sumatera Barat,  terus mempertanyakan kenapa TVRI Sumbar harus dibantu oleh Pemda dan sangat naïf seorang wartawan senior tidak mengerti tentang Undang-Undang  Penyiaran.

TVRI Sumbar, terus berupaya untuk siaran menggunakan satelit, hal ini didukung oleh Gubernur Sumatera Barat dan Bupati / Walikota.  Rencananya tanggal 1 Juli 2009, uji coba penggunaan satelit dilakukan.  Berbagai halangan masalah topografi dan hambatan lautan-pun dapat teratasi.

Setiap organisasi yang maju, pasti menginginkan perubahan disegala bidang. Begitu juga dengan Seksi Berita LPP TVRI Sumbar, dalam menyuguhkan informasi ketengah masyarakat berupaya  merubah motto dari  Aktual, dan Berani menjadi, Aktual, Berimbang dan Bertanggungjawab. Perubahan Motto  dalam sebuah organisasi, memegang peranan yang penting untuk menunjang komitmen dan menjalankan Visi serta Misi institusi.

Makna Aktual, tentunya menjadi target semua media, guna  menampilkan berita dalam waktu secepat mungkin.  Berimbang, menganalogikan  setiap reporter dan kameramen dalam mengangkat sebuah berita harus didasarkan prinsip  berimbang dalam informasi (cover both side) dan berakhir dengan  pertanggungjawaban, merupakan kewajiban insan pers mempertanggungjawabkan, hasil karyanya untuk kepentingan masyarakat.

Di Usia ke-12 tahun LPP TVRI Sumbar, selalu menyuguhkan sesuatu yang baru, dengan Background Berita baru, tune baru dan beberapa tampilan paket acara yang baru pula.

Perubahan memang harus didukung oleh SDM yang mengerti tentang kemajuan, jika SDM hanya menunggu perubahan tanpa adanya usaha yang maksimal, akan berbuah kemandegan.

Ketika Reporter masuk ke TVRI sumbar, disyaratkan Lulusan Perguruan Tinggi semua Jurusan, tapi harus  memiliki IPK minimal 3,25 dan untuk kamerawan 2,75.  Nilai yang tinggi ini, mencerminkan kemampuan intelektual dalam membuat berita dan menampilkan visual yang terbaik, untuk  di tonton oleh masyarakat.

Begitu juga dengan para editor dan penyiar yang berkualitas pula,  menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

Namun yang menjadi pertanyaan, tingkat kesejahteraan karyawan khususnya bidang berita masih jauh dari yang diharapkan, karena mereka hanya menerima Gaji tiap bulan yang jumlahnya sama dengan UMP, dan uang makan, Rp 15.000,- perhari.  Memang suatu dilema, di satu sisi, para jurnalis ini merupakan pekerjaan  professional yang harus digaji tinggi, namun disisi lain, status kepegawaian masih terbilang PNS atau Karyawan kontrak (Honorer) dengan gaji standar yang ditentukan oleh Negara atau LPP TVRI.  Entah sampai kapan dilema ini berkakhir………

Sebagai Abdi Negara dan Abdi masyarakat, TVRI Sumbar tetap memberikan yang terbaik kepada masyarakat..

Wapres.RI Jusuf Kalla Membuka Ijtima’ bersama komisi Fatwa Se-Indonesia

Oleh Harpendenita

 

Setelah menyampaikan orasi ilmiah di Universitas Bunghatta Padang (24/01/2009) pada pagi hari, maka siang harinya Wapres.RI Jusuf Kalla membuka Ijtima bersama Komisi Fatwa se-Indonesia di Kota Padang Panjang Sumatera Barat. 

Wapres meminta fatwa yang dikeluarkan MUI nantinya bisa menjadi solusi permasalahan umat.  Ijtima MUI ini digelar untuk merespon berbagai masalah keagaman yang mencuat saat ini, baik lokal maupun nasional.  Persoalan politik yang semakin memanas menjelang pemilihan legislatif 2009, ternyata juga tidak luput dari perhatian MUI.

Ketua MUI Indonesia, M.A Sahal Mahfudh dalam sambutannya mengharapkan ulama tetap menjaga independensinya dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Sementara itu, Wapres.RI Jusuf Kalla menekankan Ijtima’ MUI adalah kearifan ulama yang menjadi satu dari 3 pilar pembangunan Bangsa.  Persoalan keagaman yang dibahas dan fatwa yang dihasilkan hendaknya dapat menjadi solusi permasalahan umat bukan menjadi ketakutan bagi masyarakat.

Ijtima’ ulama komisi Fatwa MUI se-Indonesia ke-3 dihadiri sekitar 800 perwakilan MUI dari seluruh penjuru tanah air, ormas islam serta perwakilan dari beberapa negara asia tenggara dan timur tengah.  Ijtima ini  akan membahas berbagai persoalan diantaranya tentang hukum rokok, golput, makanan halal/haram, zakat, wakaf, bank mata serta aborsi.

Pesona Pulau Cubadak

Oleh Titin Anggraini

 

Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat, memiliki 27 pulau yang menawarkan keindahan alam wisata bahari. Salah satu pulau yang  mempesona yaitu pulau cubadak, yang telah dikenal  hingga ke mancanegara.

 

Untuk bisa sampai ke Pulau Cubadak,  harus menggunakan kapal wisata sekitar 15 menit dari pelabuhan Mandeh Kabupaten Pesisir Selatan. Perjalanan selama 15 menit, tidak akan membosankan karena banyak keindahan alam yang bisa dinikmati dari atas kapal.

 

Pulau Cubadak menawarkan keindahan wisata bahari yang sangat memukau dan tidak kalah dari objek wisata lainnya. Pasir pantai di pulau ini berwarnah putih dengan air laut yang juga sangat bersih dan tenang. Selain bisa menikmati keindahan alam, di pulau cubadak banyak kegiatan yang bisa dilakukan seperti berenang di laut, menyelam dan jet ski. Ombak yang tenang juga memungkinkan untuk bermain banana boat sambil berenang di tengah  laut.

 

Di pulau ini terdapat sejumlah penginapan yang didesain alami dan menyatu dengan alam. Pengunjung pulau cubadak kebanyakan wisatawan mancanegara yang berasal dari negara eropah. Pengelola pulau cubadak menetapkan tarif 150 dollar atau sekitar 1 juta 5 ratus ribu rupiah satu malam untuk satu orang. Pulau dengan luas 16 koma 5 hektar, saat ini dikelola warga negara Itali dengan sistem kontrak selama 40 tahun.

 

Pemda kabupaten Pesisir Selatan siap menerima investor yang bersedia berinvestasi di sejumlah pulau dan dijamin akan mendapatkan kemudahan.

 

Objek wisata lain yang dapat dinikmati, yaitu melihat budidaya ikan kerapu yang berada tidak jauh dari pulau cubadak serta pulau marak yang merupakan lokasi konservasi siamang. Tidak ada salahnya pada akhir pekan anda berlibur bersama keluarga mengunjungi pulau cubadak di kabupaten Pesisir Selatan.

 

 

 

Peringatan Tragedi Situjuah

Tragedi Situjuah di Kabupaten 50 Kota Sumatera Barat, merupakan peristiwa berdarah , dan mata rantai keberadaan Pemerintah Darurat Republik Indonesia –PDRI-. Peristiwa pembantaian para pejuang Indonesia oleh Belanda ini mengingatkan kita akan perjuangan para pahlawan dalam mewujudkan Indonesia merdeka seutuhnya.

Dalam peringatan 60 tahun peristiwa Situjuah Batua di Kabupaten 50 Kota, wakil Gubernur Sumatera Barat, Marlis Rahman menyampaikan, peristiwa tersebut merupakan upaya Belanda memusnahkan pemancar radio di Koto Tinggi tempat PDRI bermarkas.

Mengetahui niat Belanda para pejuang berpindah ke Situjuah Batua dibawah pimpinan Khatib Sulaeman yang sekaligus sebagai ketua markas pertahanan rakyat daerah.

Niat para pejuang ingin menyerang kota Payakumbuh tempat Belanda bermukim terdengar dan menimbulkan penyerangan besar-besaran di subuh hari di Situjuah Batua.

Peringatan 60 tahun tragedi situjuah juga dihadiri Bupati 50 kota Amri Darwis yang ikut larut dalam peringatan perjuangan mencapai kemerdekaan. Setelah menggelar upacara peringatan, Wagub dan rombongan berziarah dan melaksanakan tabur bunga ke taman makam pahlawan lurah kincia situjuah banda dalam.

Kunjungan Komisi 1 DPR.RI ke TVRI Sumbar

Oleh Eka Tizar

 

Di Sumatera Barat, industri pertelevisian dan radio semakin marak, seiring dengan kemajuan teknologi informasi.  Namun keberadaan industri penyiaran ini,  harus diimbangi dengan konsep yang matang disertai  prinsip berorientasi publik guna menunjang pembangunan dan sebuah lembaga penyiaran yang baik, harus memiliki standarisasi dan prosentase  penyiaran yang berimbang. 

Menjamurnya industri penyiaran ini, setidaknya harus disikapi oleh sebuah stasiun penyiaran publik, termasuk TVRI dan RRI yang didanai oleh Negara dalam APBN.  Syafri Bone Zulkarnain menilai, lembaga penyiaran publik TVRI  Sumatera Barat dinilai telah merumuskan porsi siaran antara kebutuhan pendididkan, pembangunan moral, nilai budaya dan hiburan dengan berimbang.

Disisi lain, ketua  komisi satu DPR.RI, Theo.L.Sambuaga dalam kunjungan kerja di TVRI Sumatera Barat menginginkan lembaga penyiaran di daerah ini lebih kreatif dalam mengembangkan variasi siaran.

Komisi yang  membidangi masalah penyiaran, dalam kunjungan kerja ke LPP TVRI Sumatera Barat memberi masukan keseluruh lembaga penyiaran agar  lebih fokus untuk  pengembangan isi dan ragam siaran.

Pertemuan yang berlangsung 2,5 jam ini, diawali sambutan oleh Kepsta TVRI Sumbar, Micco Kasah, dan  penjelasan maksud serta tujuan kunjungan oleh Ketua Komisi satu Theo .L.Sambuaga serta   pemaparan oleh  Korwil RRI Sumbar – Riau, Drs.Muliardi,MM, Kepala Biro Perum LKBN Antara Sumbar Herman Nasir, ketua KPID Sumbar Ferri Zein, kepala Loka Monitoring Padang  Rusman dan wakil ketua PRSSNI Sumbar Firdaus.

Usai pemaparan dilanjutkan dengan tanya jawab dan diakhiri  pemberian cendra mata oleh Kepsta TVRI dan RRI serta pemberian cendra mata dari komisi satu kepada para pemapar yang hadir.

Rombongan Komisi 1 DPR.RI foto bersama Kepsta LPP TVRI Sumbar, LPP RRI, LKBN antara Sumbar, KPID, Loka Monitoring serta PRSSNI.

Rombongan Komisi 1 DPR.RI foto bersama Kepsta LPP TVRI Sumbar, LPP RRI, LKBN antara Sumbar, KPID, Loka Monitoring serta PRSSNI.

 

Pemko Bukittinggi menutup Jam Gadang pada Malam Tahun Baru

Oleh Titin Anggraini

Pemko Bukittinggi akan menutup jam gadang selama 18 jam,  mulai pukul 16.00 wib tanggal 31 Desember 2008 hingga pukul 10.00 wib pada  1 Januari 2009.  Penutupan jam gadang ini dilakukan untuk memecah konsentrasi pengunjung pada malam pergantian tahun yang biasanya terpusat dibawah jam gadang. 

Penutupan jam gadang ini dilakukan setelah ada kesepakatan antara Pemko Bukittinggi,  Muspida, Majelis Ulama dan LKKAM Bukittinggi untuk  menutup jam gadang pada malam pergantian tahun.

Delapan atlit panjat tebing sudah disiapkan untuk memasang penutup jam gadang dengan marawa berwarna merah, kuning dan hitam.

Bila pengunjung terlalu ramai disekitar jam gadang, akan memicu terjadinya kericuhan dan perbuatan maksiat.  Agar pengunjung tidak kecewa, kepala dinas Periwisata dan kebudayaan Sumbar James Hellyward, meminta Pemko Bukittinggi menggelar sejumlah kegiatan lain dibeberapa lokasi pada tahun baru.

 

Polresta Pariaman menyita 3.241 Miras

Oleh Eka Tizar

BRM, Polresta Pariaman berhasil mengungkap dua gudang pusat persembunyian ribuan botol miras di kecamatan Pariaman tengah.  Dari dua gudang tersebut, ditemukan 3.241 botol minuman keras berbagai merek dan sebagian dicurigai miras dengan merek palsu.

Dua gudang penyimpanan miras, menurut Kapolresta Pariaman, AKBP Wahyu Handoko, berada di jalan Syeh Burhanuddin dan pauh.  Minuman keras berbagai merek yang diamankan sebagian diantaranya dicurigai sebagai minuman palsu.  Terbukti sebagian botol minuman tidak terdapat kode produksi dan label merk hanya tempelan serta menggunakan botol minuman daur ulang.

Dicurigai minuman ini diproduksi secara local dan pihak kepolisian akan mengusut untuk membuktikan dugaan ini.  Dua tersangka pemilik ribuan botol minuman keras ini diamankan dan dikenai wajib lapor. 

Tidak adanya undang-undang yang mengatur pidana minuman keras, membuat aparat tidak dapat memberi sangsi hukum kepada  kedua pemilik minuman keras. Untuk sementara aparat hanya dapat mengacu pada peraturan pemerintah kota Parimanan nomor 03  tahun 2006 tentang penindakan penyakit masyarakat.

Mengacu pada perda, dua tersangka yang mengaku mendapat pasokan barang dari Padang dan Pekanbaru, akan dikenai sangsi 2 bulan kurungan atau denda maksimal 5 juta rupiah.

Dua rumah rusak berat dihantam longsor

Oleh Risnaldi

Dua rumah milik warga dusun rajo agam kanagarian Baruang-Baruang Balantai kecamatan Koto Sebelas Tarusan, kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat,  rusak berat dihantam longsor.

Musibah ini tidak menelan korban jiwa, karena penghuni rumah tersebut dapat menyelamatkan diri dari timbunan lumpur.

Musibah ini terjadi ketika lima orang anaknya sedang berada di dalam rumah, saat musibah terjadi salah seorang anaknya nyaris menjadi korban ketika berusaha menyelamatkan barang-barang dari timbunan lumpur dan batu.

Janda beranak delapan ini mengaku, tidak dapat menbayangkan kelangsungan masa depan anak-anaknya, mengingat satu-satunya rumah peninggalan suaminya telah rusak dihantam longsor. Diperkirakan kerugian yang dialami korban mencapai 30 juta rupiah lebih.

Selain rumah Masni, rumah milik Desmawati juga rusak berat di hantam longsor. Korban bencana longsor ini sangat mengharapkan uluran tangan dari para dermawan atas musibah yang melanda mereka.

Kapal Pesiar terbawa gelombang air laut

Oleh Titin Anggraini

Hujan badai serta tingginya gelombang laut di pantai Padang, mengakibatkan sebuah kapal pesiar yang ditambatkan di sungai batang arau terbawa gelombang.

Kapal pesiar milik warga Australia tersebut, hancur dan kerugian diperkirakan mencapai 4 ratus juta rupiah. Gelombang setinggi 4 meter serta hujan badai yang terjadi disekitar kawasan muaro Padang,  mengakibatkan satu kapal pesiar terbawa arus.

Sebelumnya KM Mutiara milik warga Australia ini ditambatkan disungai batang arau dan diikatkan pada besi pagar pembatas serta pohon pinang. Namun akibat angin yang sangat kencang disertai gelombang tinggi ikatan kapal terlepas yang mengakibatkan kapal terbawa gelombang.

Kapal terseret gelombang sekitar 5 ratus meter dari sungai batang arau dengan konsisi terbalik dan hancur. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materi diperkirakan mencapai 4 ratus juta rupiah. Akibat gelombang tinggi dan badai, sejumlah kapal penumpang dari dan menuju mentawai sejak kemaren tidak beroperasi.  KM Beriloga dari Mentawai menuju Padang, batal berangkat begitu juga denga KM Sumber Usaha Baru. Diperkirakan cuaca buruk masih akan terus terjadi hingga satu minggu kedepan.